Sleman---Huntap pagar jurang, Kecamatan Cangkringan
sebagai kawasan relokasi setelah erupsi Gunung Merapi 2010 yang dimulai 26 Oktober
hingga pertengahan November 2010 dikarenakan tempat kawasan mereka tinggal
sebelumnya tidak boleh ditempati lagi disebabkan tempat kawasan rawan bencana
erupsi berasal dari Gunung Merapi sesuai dengan yang sudah ditetapkan UUD Perpres
No. 70 2012. Rekompak (Rehabilitasi Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman
berbasis Komunitas) merupakan program pemerintah sehingga menjadi tanggung
jawab Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktoral Jendral Cipta Karya.
Perencanaan rehabilitasi dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat,
yakni menempatkan masyarakat menjadi pelaku utama dalam proses rehabilitasi dan
rekonstruksi permukiman di wilayahnya sendiri. Pak Meizar mengungkapkan bahwa timnya menggerakkan masyarakat tidak
hanya memindahkan masyarakat dari rawan bencana ke wilayah yang lebih aman atau
membangunkan permukiman akan tetapi membangkitkan semangat masyarakat agar
dapat bertahan hidup, tidak trauma, dan berpartisipasi seperti dalam bidang
ekonomi kandang komunal, tempat usaha dan menyediakan fasilitas-fasilitas
sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat setempat.
Kawasan
huntap berada di dua Kabupaten yaitu Kota Yogyakarta dan Kabupaten Megelang. Untuk daerah Kota Yogyakarta terdapat huntap sejumlah 18
titik sedangkan di Kabupaten Magelang terdapat 20 titik penempatan
kawasan rehabilitasi dan rekonstruksi sector perumahan permukiman. Disetiap huntap pembagian fasilitas dari pemerintah sesuai dengan
kebutuhan masyarakat setempat dengan pertimbangan fasilitas
sosial lingkungan permukiman pembuatan rumah namun juga tentang mengembalikan
kehidupan, membangun kembali komunitas, lingkungan dan modal sosial
bersama. Karena itu pelaksanaan permukiman kembali sangat memerhatikan jarak
terhadap sumber daya seperti lahan untuk rumput pakan ternak, lahan pertanian,
pasar, layanan kesehatan dan jalur komunikasi dan hubungan dengan masyarakat lain.
Dari segi spiritual warga huntap ini memiliki budaya yang bernilai kekeluargaan, kebersamaan, tempat ibadah, situs spiritual merupakan faktor
utama yang menjadi perhatian. Dibeberapa huntap yang didampingi tim dari Rekompak dibangun fasilitas umum dan fasilitas sosial
berupa rumah produksi, masjid, kandang komunal, posyandu dan
balai warga.
Desain
rumah, layout permukiman, dan
fasilitasnya sejalan atau sesuai dengan cara hidup warga. Hal tersebut dapat mempengaruhi kehidupan
perekonomian warga huntap. Kehidupan keluarga mereka semakin lebih baik
daripada kehidupan mereka di tempat semula, sehingga adanya interaksi yang
positif antara sesama warga di lingkungan huntap. Maka, terciptanya hubungan yang harmonis dan nyaman antara
warga huntap dengan warga masyarakat sekitar huntap.
“Infrastruktur
sudah memenuhi standar SNI yang mempersyaratkan Undang-Undang Pemukiman, juga
yang mengatur jumlah penduduk, luas wilayah, dan fasilitas” begitu
penuturan dari Bapak Wijang selaku Urban Design Rekompak JRF. “Bukan hanya
infrastrukturnya saja tetapi juga social, display, showroom, mesjid, pekerjaan
umum dan urusan pengelolaan limbah” tambahnya disela-sela acara Kenduri Budaya yang diadakan pada
tanggal 20-21 November 2014. Kegiatan ini untuk menghibur warga huntap
disekitar.
Pengolaan
limbah komunal dan praktek tentang mengelola pemukiman dilakukan oleh warga huntap, karena dari pihak
Rekompak hanya mendampingi saja agar tercipta masyarakat yang mandiri. “Bukan hanya sekedar benar namun dengan estetika agar lebih asri dan nyaman” tutur Tim Rekompak.
Fasilitas di huntap ini sudah cukup tersedia namun ada
beberapa fasilitas yang belum dikelola dengan benar. Misalnya saja, biogas yang
belum dikelola karena beberapa perlengkapan belum terpenuhi. Menurut pengakuan
Kepala Lurah Huntap Pagar Jurang, TPU yang masih belum terealisasi dengan baik.
Sehingga perlu kesadaran dari masyarakat setempat untuk mengelola bak
sampahnya. Karena masyarakat tidak terlepas dari limbah sampah, maka hal ini
sangat penting bagi kebersihan lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar